TKPSDA Palu-Lariang Rumuskan Pengelolaan SDA 2025
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Palu–Lariang kembali menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk membahas Rancangan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Sungai Palu–Lariang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Smart Center, Senin (29/9/2025).
Rapat Pokja melakukan pembahasan terkait dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air serta Matriks Dasar Penyusunan Program dan Kegiatan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu - Lariang yang merupakan output dari dokumen RPSDA. rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan serta pertimbangan dari anggota TKPSDA dan Lintas Sektor sebelum dilakukan pengumuman terbuka dan penetapan dokumen RPSDA oleh Menteri Pekerjaan Umum
Penyusunan RPSDA mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan, yang menekankan pentingnya perencanaan partisipatif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Foto Kegiatan