WisPU adalah Whistleblowing System Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ini adalah sistem atau mekanisme yang disediakan oleh Kementerian PU bagi siapa saja, baik pegawai maupun masyarakat umum, untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian PU.
Tujuan WisPU adalah:
- Membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian PUPR.
- Mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pelanggaran lainnya.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian PUPR.